Kota Tanpa Filsafat
July 11, 2008 Leave a comment
Kota yang Miskin Filsafat
Oleh Saifur Rohman
TERHITUNG mulai Rabu (21/5/08) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang punya staf ahli. Keputusan Sekretaris Dewan No 6 tahun 2008 telah menetapkan enam pakar yang menasihati wakil rakyat, yakni pakar hukum, dua teknik, kelautan, tata ruang, dan akuntansi. Sesuai dengan keahliannya, tugas tenaga ahli ini mencakup lima bidang, yakni pemerintahan, perekonomian, keuangan, pembangunan, dan kesejahteraan.
Sekurang-kurangnya, dasar berpikir anggota dewan bisa dibaca dari kenyataan betapa penting dasar-dasar keputusan strategis tidak hanya dilandasi oleh “kepala sendiri”. Dua kepala yang berpikir akan lebih baik dibanding satu, demikian seterusnya.